Bobo.id - Pada pelajaran tematik kelas 6 SD/MI tema Bumiku, subtema 2 bumiku dan musimnya, pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), tepatnya halaman 68.
Materinya adalah hak dan kewajiban warga negara terhadap kelestarian lingkungan.
Sebelum menemukan kunci jawabannya, teman-teman dapat menyimak materinya secara singkat terlebih dahulu.
Hak adalah kuasa kita untuk menerima sesuatu setelah melakukan kewajiban.
Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus berkewajiban menjaga kelestarian lingkungan agar lingkungan tidak tercemar serta ekosistemnya terjaga.
Dengan begitu, kita kan mendapatkan kualitas hidup yang layak, seperti udara bebas polusi, mudah mengakses air bersih, dan bisa memanfaatkan alam tanpa eksploitasi berlebihan.
Kewajiban warga negara untuk menjaga kelestarian lingkungan sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 67 tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup.
"Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup."
Baca Juga: Contoh Soal Tentang Kerukunan Hidup, Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 9
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi ini, teman-teman bisa mengerjakan soalnya berikut ini. Yuk, kerjakan dengan saksama!
Apakah kamu pernah melakukan kegiatan dalam melestarikan lingkungan? Jika pernah, tuliskan kegiatan apa saja yang pernah kamu lakukan.
Jawaban:
Jawabannya disesuaikan dengan pengalaman teman-teman, misalnya.
- Keluarga saya mempunyai lahan khusus di rumah yang dijadikan kebun sayuran dan tanaman obat-obatan.
Sehingga, kita bisa memanfaatkannya untuk konsumsi.
- Saya melakukan kegiatan menyiram tumbuhan yang ditanam di lingkungan rumah setiap sore hari.
- Setiap minggu, saya ikut kerja bakti untuk membersihkan lingkungan desa.
- Saya pernah ikut dalam kegiatan reboisasi hutan pada kegiatan memperingati Hari Hutan Sedunia.
- Saya juga pernah melindungi tumbuhan yang ditanam di lingkungan rumah dari serangan hama dengan cara menyemprotkan pestisida dan insektisida.
- Selain itu, saya pernah membawa tumbuhan obat ke sekolah agar dapat ditanam di lingkungan sekolah.
Pembahasan dan jawaban ini bisa menjadi pemandu bagi orang tua dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.
Sumber: Buku Siswa Kelas 6 SD/MI Tema Bumiku, Kurikulum 2013 Revisi, Penerbit Masmedia.
Kuis! |
Apa isi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 67? |
Petunjuk: Cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Masmedia |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR