Bobo.id - Kemarin, hari Kamis (19/15/2022), Presiden Joko Widodo telah mencabut kewajiban memakai masker di ruang terbuka.
Kini, kita tak lagi wajib mengenakan masker seperti yang terjadi selama 2 tahun terjadinya pandemi COVID-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat kerumunan.
Nah, pencabutan aturan wajib masker ini hanya berlaku di area terbuka saja, teman-teman.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," begitu kutipan dari pidato Pak Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor.
Jadi, masker wajib dikenakan jika teman-teman beraktivitas di area atau ruang tertutup dan transportasi publik, ya.
Lantas, kenapa kita hanya boleh melepas masker di area terbuka saja, tapi tidak untuk di area tertutup, ya?
Yuk, simak penjelasan di bawah ini mengenai alasan kenapa kita tak boleh melepas masker di area tertutup.
Larangan Melepas Masker di Area Tertutup
Baca Juga: Orang Dewasa Tak Lagi Wajib Pakai Masker, Bagaimana dengan Anak-Anak yang Belum Vaksin?
Bobo sadur dari Kompas, kondisi di luar ruangan umumnya lebih aman dibanding di dalam ruangan.
Hal tersebut disebabkan sirkulasi udara di luar yang lebih cepat berganti dan lebih cepat pula untuk mendapat udara segar.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR