Bobo.id - Dalam perekonomian, ada banyak sekali jenis badan usaha yang bisa didirikan di Indonesia.
Semua badan usaha memiliki tujuan dan peranan penting dalam perekonomian Indonesia.
Jenis badan usaha yang sering kita dengar adalah Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS.
BUMS biasanya terdiri dari badan usaha perseorangan, badan usaha firma, badan usaha persekutuan komanditer (CV), dan badan usaha perseroan terbatas (PT).
Melalui contoh soal ini, teman-teman akan belajar tentang badan usaha milik swasta.
Pada contoh soal ini, akan diikuti dengan pembahasan yang lengkap dan mudah dipahami.
1. Apa yang dimaksud dengan badan usaha milik swasta?
Pembahasan
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Jenis-jenis Usaha yang Dikelola Kelompok
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan jenis usaha yang hampir semua modalnya dimiliki oleh pihak swasta atau non pemerintahan.
BUMS memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan secara optimal sekaligus mampu melakukan pengembangan usaha.
2. Sebutkan fungsi dan peranan badan usaha milik swasta!
Pembahasan
- Bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
- Membantu pemerintah memenuhi persediaan kebutuhan masyarakat.
- Membuka lapangan pekerjaan.
- Menambah kas negara dengan pajak.
3. Sebutkan masing-masing tiga kelebihan dan kekurangan Firma!
Baca Juga: Macam-Macam Upaya yang Dilakukan untuk Melestarikan Hutan, Materi Kelas 5 SD Tema 9
Pembahasan
Kelebihan Firma, yakni:
- Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi.
- Pengelolaan perusaahan dapat dibagi sesuai keahlian masing-masing.
- Setiap risiko dipikul bersama sehingga tidak terlalu memberatkan.
Kekurangan Firma, yakni:
- Kemungkinan timbulnya perselisihan antara pemilik atau pendiri.
- Setiap keputusan berpotensi memakan waktu yang lama karena dengan sistem musyawarah.
- Perusahaan bisa dikatakan bubar apabila salah seorang anggota mengundurkan diri.
Baca Juga: Macam-Macam Motif Batik Klasik, Mulai Batik Kawung Hingga Batik Parang, Materi Kelas 5 SD Tema 9
4. Apa yang dimaksud dengan badan usaha persekutuan komanditer (CV)?
Pembahasan
Persekutuan komanditer atau Commanditaire Vennotschap (CV) merupakan kelompok dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan.
Persekutuan komanditer terdiri atas sekutu aktif yang berhak memimpin perusahaan dan sekutu pasif yang hanya menyerahkan modal saja.
5. Sebutkan masing-masing tiga contoh dari Firma, CV, dan Perseroan Terbatas!
Pembahasan
- Contoh Firma: Firma Hukum, Perusahaan Firma Nike, dan Perusahaan Firma Converse
- Contoh CV: CV Catur Pangan Indonesia, CV Bumi Makmur Sentosa, dan CV Agrindo Farm and Food.
- Contoh Perseroan Terbatas: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Peramina, dan PT Bank mandiri Tbk.
Nah, itulah contoh soal dan pembahasan tentang badan usaha milik swasta. Semoga contoh soal ini dapat bermanfaat untuk teman-teman, ya.
----
Kuis! |
Apa tujuan dari Badan Usaha Milik Swasta? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | gramedia.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR