- Kartu Keluarga.
- Piagam prestasi tertinggi yang diterbitkan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran (jika ada).
2. Untuk pengajuan akun, kita bisa mengunjungi link pendaftaran PPDB Jateng 2022 di https://ppdb.jatengprov.go.id.
3. Pilih jalur pendaftaran dan klik opsi "ajuan akun".
4. Calon peserta didik kemudian mengisi formulir ajuan akun.
5. Selanjutnya, silahkan untuk mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran yang sudah disiapkan sebelumnya.
Cara Verifikasi Akun PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah 2022
Baca Juga: Link Pengumuman PPDB SMP Kota Malang 2022 Jalur Zonasi dan Cara Daftar Ulang 17-18 Juni 2022
Setelah kita melakukan pengajuan akun di website PPDB, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi akun.
Verifikasi akun PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah ini dilakukan oleh operator pada satuan pendidik negeri.
Apabila informasi dan berkas yang kita ajukan telah sesuai dengan ketentuan, maka calon peserta akan memperoleh token untuk melakukan pendaftaran.
Bagaimana dengan yang belum memenuhi syarat?
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR