Bobo.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK 2022/2023 wilayah Jawa Tengah saat ini sedang berlangsung.
Jadi, teman-teman sebaiknya segera mengaktivasi akun PPDB di laman ppdb.jatengprov.go.id, agar bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan.
Tapi, ternyata ada beberapa perbedaan dalam sistem pendaftaran calon peserta didik melalui sistem PPDB pada tahun ini dengan tahun lalu, lo.
Berikut perbedaannya yang perlu kita ketahui. Yuk, simak!
1. Sistem Pradaftar
Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, perbedaan pertama terletak pada sistem pradaftar.
Kalau tahun lalu, sistem pradaftarnya tidak dilakukan dan tidak ada verifikasi atau mengecek kebenaran data calon peserta didik.
Sedangkan, PPDB SMA dan SMK 2022/2023 saat ini dilakukan sistem pradaftar.
Jadi, calon peserta didik akan mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar ke laman ppdb.jatengprov.go.id.
Baca Juga: PPDB Sekolah Dasar 2022: Ketentuan, Syarat, dan Jalur yang Digunakan
Nantinya, berkas-berkas pendaftaran akan diverifikasi kebenarannya ke dinas-dinas lain, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, perusahaan, sekolah sebelumnya, dan lain-lain.
Sehingga, data calon peserta didik memang sudah benar dan bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR