Sebelum mendaftar online, tentu teman-teman sebaiknya menyiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Dengan begitu, kita bisa mengisi formulir online tanpa hambatan.
Berikut persyaratan pendaftaran PPDB tingkat SMP Jakarta 2022 jalur afirmasi yang dibutuhkan.
- Bagi calon peserta didik yang menerima KJP Plus, dipastikan sebagai penerima KJP Plus 2021 atau yang masih aktif.
- Bagi calon peserta didik PIP, pastikan programnya masih aktif.
- Bagi calon peserta didik baru dari orang tua yang terdaftar DTKS, pastikan nama orang tuanya memang tercantum dalam berita acara serah terima DTKS dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Bagi calon peserta didik yang orang tuanya adalah pengemudi Transjakarta, pastikan nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Apa Tujuan Diterapkannya Sistem Zonasi pada Seleksi PPDB 2022?
- Bagi calon peserta didik yang orang tuanya mempunyai Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), pastikan nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Kartu Keluarga (KK).
- Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1 dan 2 Sekolah Dasar (SD).
- Sertifikat Akreditasi sekolah asal.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR