Bobo.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP wilayah DKI Jakarta jalur zonasi sudah dibuka.
Berdasarkan laman PPDB DKI Jakarta 2022, jadwal pendaftaran akan dibuka hingga besok, 29 Juni 2022.
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru jalur zonasi jenjang SMP di DKI Jakarta ini seluruhnya dilakukan secara daring.
Apa itu jalur zonasi?
Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB untuk teman-teman yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Sebelum teman-teman melakukan pendaftaran di PPDB SMP wilayah DKI Jakarta tahun ini, ada baiknya untuk mengetahui hal ini.
Ketentuan Pemilihan Sekolah
Pendaftaran PPDB SMP wilayah DKI Jakarta dilakukan secara daring melalui portal PPDB DKI ppdb.jakarta.go.id.
Teman-teman bisa langsung login dengan nomor peserta dan password untuk masuk ke dashboard dan memilih sekolah.
Baca Juga: PPDB SMP Tangerang Dibuka Hari Ini, Ini Jadwal dan Cara Cek Pengumuman
Untuk memilih sekolah, teman-teman bisa memilih sekolah tujuan paling banyak tiga sekolah untuk jenjang SMP.
Tentunya ini harus sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
Calon peserta didik baru yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar langsung di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.
Jadi, ada baiknya bagi teman-teman untuk melakukan cek setiap hari untuk melihat apakah nama teman-teman sudah tergeser dari sekolah yang dituju.
Zona Prioritas PPDB SMP DKI Jakarta Jalur Zonasi
Seleksi penerimaan peserta didik baru jalur zonasi menggunakan zona prioritas yang perlu diperhatikan.
1. Zona prioritas pertama diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di RT yang sama dan/atau berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.
2. Zona prioritas kedua diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
3. Zona prioritas ketiga diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2022 Tingkat SMP Tahap Kedua Dibuka?
Pendaftar Melebihi Daya Tampung Sekolah
Seperti kita ketahui bersama, tidak mungkin semua sekolah bisa menampung semua calon peserta didik.
Jika jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar melalui zonasi melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi menggunakan urutan khusus, yakni:
- Zona prioritas.
- Usia yang tertua ke yang termuda.
- Urutan pilihan sekolah.
- Waktu mendaftar.
Jadwal PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Zonasi
Jadwal PPDB SMP Jakarta 2022 jalur zonasi ini terdiri empat tahap, mulai dari pendaftaran hingga lapor diri.
Baca Juga: 10 Daftar Sekolah Dasar Negeri Terbaik di Yogyakarta, Ada Sekolahmu?
Dilansir dari laman PPDB Jakarta, berikut ini jadwal lengkap penerimaan peserta didik baru SMP jalur zonasi 2022.
1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah (27 - 29 Juni 2022)
Pendaftaran akan dibuka pukul 08.00 WIB di hari pertama dan ditutup pada 14.00 di hari terakhir.
2. Proses Seleksi (27-29 Juni 2022)
Proses seleksi akan dibuka pada pukul 08.00 WIB di hari pertama dan tutup pada 14.00 pada hari terakhir.
3. Pengumuman (29 Juni 2022)
Teman-teman sudah bisa mengakses pengumumannya mulai tanggal 29 Juni 2022 mulai pukul 17.00 di website PPDB Jakarta.
4. Lapor Diri ( 30 Juni - 1 Juli 2022)
Lapor diri ini dibuka pukul 08.00 WIB di hari pertama dan tutup 14.00 WIB di hari terakhir.
Baca Juga: 11 SMP Negeri Terbaik di Jakarta Selatan Versi Kemendikbud, Ada Sekolahmu?
----
Baca Lagi! |
1. Informasi tentang ketentuan pemilihan sekolah (Halaman 1) |
2. Informasi tentang zona prioritas jalur zonasi (Halaman 2) |
3. Informasi tentang pendaftar melebihi daya tampung dan jadwal PPDB jalur zonasi (Halaman 3) |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR