Bobo.id - Bendera merupakan identitas sebuah negara, seperti Indonesia yang memiliki Sang Saka Merah Putih.
Sebagai identitas negara tentu bendera memiliki arti dari warna yang digunakan, seperti penjelasan materi kelas 3 SD tema 8.
Sebagai identitas atau simbol negara tentunya penggunaan bendera ini memiliki aturan tersendiri.
Bendera Indonesia ini memiliki ukuran tetap yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Untuk bendera merah putih, diatur dalam pasal 4 ayat 3, yang disebutkan ukuran penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan, yakni 200 x 300 sentimeter.
Selain ukuran warna dari bendera Sang Saka Merah Putih juga memiliki arti yang penting.
Arti Warn Bendera Sang Saka Merah Putih
Bendera Indonesia ini memiliki dua warna yaitu merah dan putih.
Dengan bentuk persegi panjang, bendera ini memiliki dua warna yang berbeda pada bagian atas yaitu merah dan bagian bawah putih.
Baca Juga: Cara Pejalan Kaki Menyeberang Jalan Raya yang Aman, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Pemilihan dua warna itu memiliki arti penting, yaitu merah yang berarti berani sedangkan putih memiliki arti suci.
Selain itu dua warna itu juga menjadi simbol tubuh manusia secara utuh.
Pada warna merah melambangkan tubuh manusia dengan darah merah yang mengalir di dalamnya.
Sedangkan warna putih memiliki arti sebagai jiwa setiap manusia.
Jadi dua warna itu akan saling melengkapi sebagai bentuk tubuh manusia yang memiliki jiwa dan raga.
Penggunaan warna itu ternyata bukan hanya saat bendera merah putih dibuat oleh Fatmawati untuk Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Dua warna itu sudah menjadi simbol penting untuk masyarakat Jawa Kuno.
Dulunya warna merah dan putih adalah simbol persatuan antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan pada masa Kerajaan Majapahit, bendera merah putih sudah menjadi lambang kebesaran kerajaan.
Baca Juga: Kelebihan Penggunaan Diagram Batang, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Warna Bendera Sama dengan Negara Monako
Bila teman-teman pernah memperhatikan atlas yang menampilkan bendera setiap negara di dunia, maka akan ada sebuah bendera yang mirip dengan Bendera Indonesia.
Secara fisik bentuk Bendera Indonesia mirip dengan Bendera Monako.
yang membedakan dua bendera ini hanyalah ukuran. Bendera Indonesia memiliki ukuran 2:3 sedangkan Bendera Monako memiliki ukuran 4:5.
Dengan perbedaan itu dua bendera ini masih bisa terus digunakan meski memiliki kemiripan bentuk dan warna.
Pada awalnya bendera yang sama ini sempat jadi perdebatan karena Monako sudah menggunakan bendera tersebut dari 4 April 1881, sedangkan Indonesia menggunakan secara resmi pada 17 Agustus 1945.
Walau begitu, Indonesia tidak bersedia menggantinya karena menurut sejarah bendera merah putih sudah digunakan cukup lama sejak zaman kerajaan atau sebelum monopoli Kerajaan Monako berlangsung.
Akhir dari perdebatan itu adalah kedua negara sepakat membuat perbedaan pada dimensi dan rasio bendera.
Sedangkan warna tetap dibiarkan sama karena memiliki arti penting bagi setiap negara.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 3 SD Tema 8, Sebutkan 3 Hasil Karya yang Berbahan Tempurung Kelapa!
Nah, itu tadi penjelasan tentang arti warna dari Bendera Sang Saka Merah Putih yang jadi simbol negara.
----
Kuis! |
Pasal berapa yang mengatur dalam penggunaan Bendera Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR