Bobo.id - Aktivasi akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengan (Jateng) 2022 yang dibuka secara online kini sudah diperpanjang.
Sebelumnya pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun PPDB Jateng 2022 hanya dilakukan dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2022.
Namun, berdasarkan pengumuman yang diunggah di laman ppdb.jatengprov.go.id, aktivasi akun akan diperpanjang hingga hari ini, 29 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
Dengan perpanjangan masa pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun para calon peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa segera melakukan pendaftaran.
Untuk bisa melakukan pendaftaran tentunya setiap calon peserta didik perlu memiliki akun dan mengunggah semua bekas, karena pendaftaran dilakukan secara online.
Perpanjangan waktu aktivasi ini diberikan untuk semua jalur pendaftaran pada jenjang SMA dan SMK.
Pada PPDB Jateng 2022 ini akan ada beberapa jalur untuk jenjang SMA, seperti jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), dan jalur Prestasi.
Sedangkan jenjang SMK bisa melakukan pendaftaran dengan jalur afirmasi, prestasi dan domisili terdekat.
Meski aktivasi akun diperpanjang, jadwal untuk melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah tidak ada perubahan.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK Dibuka, Ini Cara Ubah Pilihan Sekolah
Pendaftaran bisa dilakukan secara online pada tanggal 29 Juni hingga satu Juli 2022.
Untuk pendaftaran pada tanggal 29 Juni 2022 akan dibuka dari pukul 07.00 hingga 23.55 WIB.
Sedangkan pada tanggal satu Juli pendaftaran hanya dibuka dari pukul 07.00 hingga pukul 16.00 WIB saja.
Untuk melakukan pendaftaran penting bagi teman-teman untuk tahu ketentuan serta jadwal dari PPDB Jateng 2022.
Ketentuan PPDB Jateng 2022
SMA
- Calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran pada dua satuan pendidikan pilihan, yaitu satuan pendidikan di dalam wilayah zonasi dan di luar wilayah zonasi.
Pilihan di luar wilayah zonasi ini bisa melalui jalur prestasi atau afirmasi.
Sedangkan calon peserta didik yang melakukan pendaftaran jalur prestasi di dalam zonasi tidak bida melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi.
Baca Juga: Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Ikuti Link Download Pakta Integritas di Sini!
Tapi calon peserta didik ini bisa melakukan pendaftaran di luar wilayah zonasi dengan menggunakan jalur afirmasi.
- Setiap calon peserta didik bisa mengubah pilihan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali untuk jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
SMK
- Calon peserta didik untuk jenjang SMK bisa mendaftarkan diri pada tiga pilihan kompetensi keahlian pada dua satuan pendidikan atau sekolah.
- Pendaftaran pada jenjang SMK ini bisa mengubah pilihan kompetensi keahlian atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran masih dibuka.
Jadwal PPDB Jateng 2022
- Pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun pada 15 Juni hingga 29 Juni 2022 pukul 16.00 WIB
- Pendaftaran online pada 29 Juni hingga satu Juli 2022.
- Evaluasi pemeringkatan dan penyaluran online pada dua sampai tiga Juli 2022.
Baca Juga: Catat! Ini Ketentuan Seleksi Pendaftaran PPDB Jateng 2022 untuk SMA
- Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online pada empat Juli 2022 melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.
- Daftar ulang dilakukan di sekolah yang diterima pada lima sampai tujuh Juli 2022.
- Hari pertama masuk sekolah yaitu pada 18 Juli 2022.
Itu tadi ketentuan dan perubahan jadwal pada proses PPDB Jateng 2022 yang perlu diketahui.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Ppdb.jatengprov.go.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR