- Menerbitkan bahan perpustakaan dan mempublikasikannya kepada masyarakat.
- Membina komunikasi pustakawan dengan lembaga perpustakaan, informasi, dan dokumentasi.
- Ikut serta dalam kegiatan kepustakawanan tingkat daerah, nasional, ataupun internasional.
Baca Juga: Sama Seperti Profesi Lainnya, Pustakawan Juga Punya Kode Etik, Apa Saja Itu?
Struktur Organisasi Ikatan Pustakawan Indonesia
IPI mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari:
- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat nasional
- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat provinsi
- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat kabupaten
Kepengurusan Ikatan Pustakawan Indonesia
Tugas dan kewajiban pengurus tingkat pusat:
- Memimpin organisasi
Source | : | perpusnas.go.id,ipibengkulu.or.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR