Bobo.id - Apakah teman-teman tahu kapan penetapan pancasila sebagai dasar negara Indonesia dilakukan?
Sebelum mengetahuinya, simak penjelasan tentang makna pancasila sebagai dasar negara terlebih dahulu, yuk!
Pancasila memiliki beberapa fungsi yang salah satunya adalah sebagai dasar negara.
Makna pancasila sebagai dasar negara adalah pancasila merupakan acuan utama dalam penyelenggaraan negara.
Karena itulah kita sebagai masyarakat Indonesia wajib menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam bersikap.
Lalu, kapan penetapan pancasila sebagai dasar negara dilakukan? Simak sejarahnya di bawah ini, ya.
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kabar kekalahan tentara Jepang dalam Perang Dunia II membuat masyarakat Indonesia semakin ingin menyatakan kemerdekaan pada dunia.
Karena itulah pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk sebuah badan pengganti BPUPKI, yang dikenal dengan nama PPKI.
Baca Juga: Contoh Sikap yang Tidak Sesuai dengan Pancasila, Cari Jawaban Kelas 5 SD/Mi
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dikenal juga dengan nama Dokuritsu Zyunbi Iinka dalam Bahasa Jepang.
Dalam PPKI ditunjuk tiga tokoh, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Ketiganya diutus untuk menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon.
Di sanalah Ir. Soekarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan peran wakil diberikan pada Mohammad Hatta.
Saat kembali ke Indonesia, Ir. Soekarno menyatakan bahwa Indonesia akan segera mengumumkan kemerdekaannya.
Kemerdekaan ini diraih bukan karena perintah Jepang, melainkan karena perjuangan rakyat Indonesia.
Akhirnya saat Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan ini digunakan untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kemudian pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia.
Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Menetapkan UUD 1945.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara.
Nah, itulah tadi sejarah penetapan pancasila sebagai dasar negara dilakukan. Sekarang, kita cari tahu apa saja peranan dan fungsi pancasila, yuk!
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia hidup dalam Jiwa Pancasila. Maksudnya Pancasila diharapkan menjadi jiwa bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jiwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sesuatu atau orang yang utama dan menjadi sumber tenaga dan semangat.
Baca Juga: 3 Permainan Anak yang Mendidik dan Mengandung Nilai-Nilai Pancasila
Ini artinya sebagai masyarakat Indonesia kita harus menjadikan Pancasila sebagai sumber semangat dalam kehidupan.
2.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan ciri khas yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
3. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
Artinya semua hukum harus patuh dan bersumber dari Pancasila. Hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah penjabaran dari nilai dasar itu sendiri.
4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka? Materi PPKn Kelas 4 SD
Walaupun disahkannya Pancasila hanya oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, tetapi PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara rakyat.
Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.
5. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
6. Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai hasil ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara.
Selain itu juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan bertanggung jawab.
7. Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan yang dilakukan pada negara.
(Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2017.)
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR