Bobo.id - Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang berisi falsafah bangsa Indonesia.
Sebelum disahkan, Pancasila mengalami sejarah panjang.
Salah satu di antaranya adalah sejarah perumusan Pancasila senagai dasar negara.
Usulan dasar negara itu dilakukan oleh tiga tokoh nasional, yaitu: Soepomo, Soekarno, dan Moh. Yamin.
Perumusan dasar negara oleh tiga tokoh nasional dilaksanakan pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada 29 Mei - 1 Juni 1945.
Berikut ini adalah perbedaan usulan dasar negara dalam perumusan Pancasila tiga tokoh nasional:
1. Soepomo
Usulan dasar negara dari Soepomo terdiri dari:
- Persatuan
- Kekeluargaan
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Pancasila, dari SIla Ke-1 Hingga Ke-5
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
2. Soekarno
Usulan dasar negara dari Soekarno terdiri dari:
- Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
- Perikemanusiaan (Internasionalisme)
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
Baca Juga: Memahami Arti Lambang Sila Kedua Pancasila, Materi Kelas 3 SD Tema 1
- Ketuhanan yang Maha EsaMoh. Yamin
3. Moh Yamin
Usulan dasar negara dari Moh. Yamin terdiri dari:
- Perikebangsaan
- Perikemanusiaan
- Periketuhanan
- Perikerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Akhirnya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno berpidato dan mengajukan usul tentang Konsepsi Dasar Filsafat Negara Indonesia yang diberi nama Pancasila.
Pancasila pun kemudian disahkan sebagai dasar negara dalam sidang pleno tanggal 18 Juni 1945.
----
Kuis! |
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan pada... |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas,Bobo |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR