Bobo.id - Pada pelajaran tematik kelas 6 SD/MI tema globalisasi, subtema 2 globalisasi dan manfaatnya, pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), materinya adalah kerja sama Indonesia dengan negara-negara ASEAN di bidang politik, tepatnya halaman 54.
Nantinya kita akan mengerjakan soal dan menemukan jawabannya.
Namun, sebelum menemukan kunci jawabannya, teman-teman dapat menyimak materinya secara singkat terlebih dahulu.
Tidak hanya bekerja sama di bidang ekonomi dan sosial budaya, Indonesia juga menjalin kerja sama di bidang politik dengan negara-negara ASEAN.
Misalnya, pengiriman duta dan konsulat, perjanjian kawasan bebas nuklir, perjanjian ekstradisi, perjanjian damai, bebas, dan netral.
Dengan perjanjian politik, kawasan Asia Tenggara lebih aman dan stabil, serta membangun kekuatan agar tidak mudah diserang oleh pihak lain.
Untuk mengetahui lebih lanjut, kerjakanlah soalnya yang ada di buku. Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya?
Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Jelaskan mengenai perjanjian ekstradisi negara ASEAN.
Jawaban:
Pengertian Perjanjian Ekstradisi
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Memiliki Sikap Persatuan dan Kesatuan? Materi Kelas 4 SD Tema 1
Ekstradisi adalah penyerahan dari negara lain kepada negara yang meminta penyerahan seseorang yang melakukan tindak pidana.
Karena melakukan tindak kejahatannya di negara yang meminta penyerahan tersangka atau terduga tersebut, maka negara lain harus menyerahkannya untuk diproses secara hukum.
Oleh sebab itu, negara yang menyerahkannya harus menahan orang tersebut, sampai negara asal memintanya dan bisa melanjutkan proses hukum yang berlaku di negara asal.
Ekstradisi ini bisa dilakukan berdasarkan perjanjian dan atas dasar hubungan baik serta kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tujuan Perjanjian Ekstradisi
Tujuan dari negara-negara ASEAN melakukan perjanjian ekstradisi adalah untuk menangkap tersangka atau terduga kejahatan yang melarikan diri ke negara-negara ASEAN lebih cepat dan mencegah tindak kejahatan selanjutnya.
Selain itu, perjanjian ini dilakukan karena hukum internasional tidak mewajibkan suatu negara untuk menyerahkan tersangka tindak kejahatan kepada negara lain.
Alasannya, negara lain pasti mempunyai kekuasaan hukum sendiri atas seseorang yang berada di dalam kekuasaan negara tersebut.
Jadi, perjanjian ekstradisi ini menguntungkan kedua belah pihak dan perlu dilakukan oleh negara-negara ASEAN.
Manfaat Perjanjian Ekstradisi dalam Kerja Sama ASEAN bagi Indonesia
Perjanjian ini dapat membantu negara Indonesia dan negara-negara lain di ASEAN dalam menangani tersangka tindak kejahatan yang melarikan diri ke negara-negara ASEAN.
Baca Juga: Pengertian, Syarat, dan Ciri-Ciri Kalimat Efektif, Materi Kelas 6 SD/MI
Dengan begitu, Indonesia dapat membantu upaya penegakan hukum dalam negeri dan hukum di negara lain dapat berjalan dengan baik.
Tersangka kejahatan pun dapat diadili sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Pembahasan dan jawaban ini bisa menjadi pemandu bagi orang tua dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.
Sumber: Buku Siswa Kelas 6 SD/MI Tema Globalisasi, Kurikulum 2013 Revisi, Penerbit Masmedia.
Baca Juga: Mengapa Kita Bisa Melihat Bayangan di Cermin? Materi IPAS Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka
---
Kuis! |
Apa saja tujuan perjanjian ekstradisi? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Masmedia |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR