Bobo.id - Pada pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP kurikulum merdeka, bab 2: bentuk dan kedaulatan negara, kita akan mempelajari materi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang seumur jagung, tepatnya halaman 24.
Nantinya kita akan mengerjakan soal dan menemukan jawabannya.
Namun, sebelum menemukan kunci jawabannya, teman-teman dapat menyimak materinya secara singkat terlebih dahulu.
Pada masa kemerdekaan, Indonesia pernah mempunyai bentuk negara serikat, sebagai akibat hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).
Perjanjian KMB ini dirundingkan pada 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.
Namun, bentuk negara serikat tidak lama digunakan, karena hanya berlaku dari 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950.
Lalu, Indonesia kembali lagi menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga sekarang.
Untuk mengetahui lebih lanjut, kerjakanlah soalnya yang ada di buku. Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya?
Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Mengapa bentuk negara serikat atau federal tidak cocok bagi Indonesia?
Jawaban:
Baca Juga: Cari Jawaban Persoalan 1 Materi 'Bilangan Cacah Besar', Buku Kurikulum Merdeka Kelas 4 SD
Pengertian Negara Kesatuan
Negara yang menganut bentuk negara kesatuan mempunyai lembaga legislatif dan kekuasaan daerah, tetapi keputusan tertinggi tetap pada pemerintah pusat.
Oleh karena itu, peraturan daerah tetap bergantung pada peraturan pusat.
Pengertian Negara Serikat
Negara yang menganut bentuk negara serikat, akan mengirimkan perwakilan dari negara bagian dalam pembentukan lembaga senat.
Selain itu, kekuasaan negara bagian lebih tinggi daripada kekuasaan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, undang-undang negara bagian yang berlaku tidak terikat dengan undang-undang negara.
Alasan Bentuk Negara Serikat tidak Cocok bagi Indonesia
1. Bangsa Indonesia Penuh dengan Keberagaman
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam ras, suku, etnis, budaya, agama, dan adat istiadat.
Jika negara Indonesia membentuk negara serikat, maka pembangunan tidak merata dan hanya mementingkan negara bagiannya saja.
Baca Juga: Tangga Nada Diatonis Minor: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Lagunya, Materi Kelas 5 SD Tema 2
Sehingga, tidak ada rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
2. Negara Serikat adalah Keinginan Belanda
Seperti yang diketahui di awal, negara serikat ini disepakati karena permintaan dari Belanda dan Indonesia harus menyerahkan sebagian wilayahnya untuk Belanda.
Oleh karena itu, negara serikat bukanlah keinginan bangsa dan memecah belah bangsa Indonesia kembali.
Jadi, dipilihlah negara kesatuan republik yang paling cocok dengan Indonesia.
3. Adanya Permasalahan Pembangunan
Dengan terbentuknya negara serikat, negara Indonesia tidak bisa melakukan pembangunan yang sama di setiap daerah.
Karena setiap daerah mempunyai ketentuannya masing-masing dan tidak sama dengan ketentuan pusat.
4. Ketakutan Belanda tidak Bisa Bersikap Adil pada Bangsa Indonesia
Karena pada perjanjian KMB, sebagian wilayah Indonesia diserahkan kepada Belanda.
Maka ada ketakutan kalau Belanda tidak akan memperlakukan bangsa Indonesia secara adil.
Baca Juga: Cari Jawaban Materi Kelas 6 SD/MI, Apa Itu Perjanjian Ekstradisi Negara ASEAN?
Sehingga, negara kesatuan dianggap lebih sesuai bagi bangsa Indonesia, serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.
Pembahasan dan jawaban ini bisa menjadi pemandu bagi orang tua dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.
Sumber: Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 8 SMP, Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
---
Kuis! |
Kapan perjanjian KMB dirundingkan? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR