Hak yang dilanggar: Hak kebebasan anak dan hak untuk melanjutkan pendidikan.
Penyebab pelanggaran: Rendahnya pengetahuan terhadap hukum pernikahan, rendahkan kesadaran akan pendidikan, dan tingginya kemiskinan.
Penyelesaian pelanggaran: Adanya Undang-Undang Perlindungan Anak, aturan usia minimal menikah, dan membantuk lembaga KPAI.
9. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Hak yang dilanggar: Hak untuk hidup sejahtera.
Penyebab pelanggaran: Sifat temperamental individu, rendahnya tenggang rasa dan rasa hormat, masalah ekonomi, dan masalah sosial.
Penyelesaian pelanggaran: Adanya Undang-Undang perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, bantuan lembaga Komnas Perempuan dan Komnas HAM:
10. Korupsi
Hak yang dilanggar: Hak seluruh rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan.
Penyebab pelanggaran: Sifat tamak individu, rendahnya penerapan Pancasila, rendahnya nasionalisme, kurangnya sifat jujur individu, serta hukuman bagi koruptor yang tergolong ringan.
Penyelesaian pelanggaran: Dibentuk Undang-Undang Anti Korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Nama-Nama Lembaga Penegak HAM di Indonesia Beserta Tugas dan Fungsinya
----
Kuis! |
Apa penyebab pemberontakan G30SPKI? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Bobo |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR