- Keseimbangan lahir batin;
- Musyawarah; dan
- Keadilan rakyat.
- Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan sosial; dan
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada berbagai pandangan mengenai negara merdeka dari ketiga pendiri bangsa tadi.
Namun, ketiganya sama-sama ingin membangun negara Indonesia yang merdeka, yakni bebas dari intervensi asing.
Selain itu, ketiganya juga sama-sama ingin mensejahterakan rakyat Indonesia.
Kemudian, ketiganya juga sepakat untuk melindungi rakyat Indonesia dan memberikan hak-hak seperti kebebasan beragama, mendapatkan pekerjaan, dan keadilan.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR