Bobo.id - Berdasarkan pengelolanya, usaha ekonomi dapat dibedakan menjadi dua, teman-teman.
Pertama, usaha ekonomi yang dikelola sendiri, kedua adalah usaha ekonomi yang dikelola kelompok.
Jenis usaha ekonomi yang dikelola kelompok contohnya firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, BUMN, hingga koperasi.
Sementara itu, jenis usaha yang dikelola sendiri contohnya ada usaha pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Melalui contoh soal ini, teman-teman akan belajar tentang jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri.
Pada contoh soal ini, akan diikuti dengan pembahasan yang lengkap dan mudah dipahami.
Yuk, simak contoh soal dan pembahasan lengkap tentang jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri berikut!
1. Apa yang dimaksud dengan usaha ekonomi yang dikelola sendiri?
Pembahasan
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri adalah usaha ekonomi yang pemilik dan pengelolanya perseorangan, bukan kelompok.
Oleh karena itu, usaha ekonomi yang dikelola sendiri ini sering disebut juga dengan usaha perorangan
Baca Juga: Macam-Macam Usaha di Bidang Jasa Pariwisata, Materi Kelas 5 SD Tema 2
2. Sebutkan ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri!
Pembahasan
Ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri, antara lain:
- Memiliki modal yang minim atau terbatas.
- Usaha ekonomi dikelola secara sederhana.
- Tidak memiliki izin resmi.
- Kelangsungan usaha tergantung pemiliknya.
3. Sebutkan dampak positif pendirian usaha ekonomi perorangan!
Pembahasan
Dampak positif pendirian usaha ekonomi yang dikelola sendiri, antara lain:
- Usaha perorangan tidak dikenakan pajak.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Jenis Usaha Ekonomi Masyarakat
- Biaya dalam pengelolaan yang relatif rendah.
- Proses pembentukan usaha yang sangat cepat.
- Seluruh laba yang diperoleh akan menjadi milik pemilik sepenuhnya.
4. Apa saja dampak negatif dari usaha ekonomi perorangan?
Pembahasan
Dampak negatif pendirian usaha ekonomi yang dikelola sendiri, antara lain:
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.
- Sumber keuangan terbatas.
- Kesulitan dalam manajemen.
- Kelangsungan usaha kurang terjamin.
5. Jelaskan jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri!
Baca Juga: Jenis-Jenis Usaha Ekonomi Masyarakat Indonesia, Materi Kelas 5 SD Tema 2
Pembahasan
Ada beberapa jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri, antara lain:
- Usaha Pertanian
Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal dan lahan yang terbatas.
Namun, tidak menutup kemungkingan ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
- Usaha Perdagangan
Usaha perdagangan secara perseorangan atau dikelola sendiri biasanya berskala kecil dan juga sedang.
Contohnya, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
- Usaha Jasa
Secara umum, di sekitar kita banyak sekali usaha jasa yang dikelola sendiri atau perorangan, teman-teman.
Misalnya usaha fotokopi, bengkel, guru les privat, potong rambut, hingga penjualan pulsa atau kuota.
- Industri Kecil
Industri kecil yang dikelola perseorangan umumnya merupakan jenis industri yang dikelola di rumah atau rumahan.
Contohnya, usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, suvenir, tembikar, anyaman, dan juga mebel.
Nah, itulah lima contoh soal dan pembahasan tentang jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri. Semoga bermanfaat!
----
Kuis! |
Berdasarkan pengelolaannya, usaha ekonomi dibedakan menjadi dua, apa saja? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Materi Pelajar,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR