Pada sidang pertama BPUPKI, para tokoh negara membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia.
Adapun tiga tokoh yang memaparkan rumusan dasar negara, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Sidang pertama pada 29 Mei 1945 menghasilkan gagasan rumusan 5 asas negara Republik Indonesia dari Prof. Mohammad Yamin, berikut:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Sementara itu, pada sidang 31 Mei 1945 giliran Soepomo yang memberikan gagasannya berkaitan lima prinsip dasar negara, antara lain:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Mulai dari Pembentukkan BPUPKI Hingga Perumusan Pancasila
3. Keseimbangan lahir batin
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial
Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya berkaitan dengan rumusan lima sila dasar negara pada 1 Juni 1945, sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Dari tiga rumusan yang sudah dipaparkan, milik Soekarno-lah yang paling diterima oleh seluruh anggota yang mengikuti sidang BPUPKI.
Oleh karena itu, hingga kini setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, teman-teman.
Baca Juga: Sidang Kedua BPUPKI Menghasilkan Undang-Undang Dasar 1945, Ada 7 Orang yang Merancangnya
Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)
Sekitar 40 hari setelah sidang pertama, BPUPKI menggelar sidang kedua di tempat yang sama seperti sidang pertama.
Hasil sidang BPUPKI kedua ini dilaksanakan pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945, teman-teman.
Sidang BPUKI kedua ini bertujuan membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi, serta pendidikan.
Pada sidang ini disetujui pula rancangan UUD yang terdiri dari 15 bab, 42 pasal dengan peraturan peralihan dan aturan tambahan.
Setelah pembahasan panjang, sidang BPUPKI kedua menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) negara pada 16 Juli 1945.
Isi rancangan Undang-Undang Dasar adalah sebagai berikut:
1. Pernyataan Indonesia merdeka
2. Pembukaan yang memuat Pancasila
3. Batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal
Source | : | Kompas.com,Grid Kids |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR