4. Papua Nugini
5. Kepulauan Solomon
6. Tuvalu
7. Saint Lucia
8. Saint Vincent dan Grenadines
9. Belize
10. Antigua dan Barbuda
11. Saint Kitts dan Nevis.
Negara-negara di atas mengakui kedaulatan Ratu Elizabeth II sebagai kepala negara.
Selain itu, negara-negara tersebut memiliki kepala pemerintahan yang dipilih oleh parlemen dan persetujuan ratu.
Dilihat dari negara-negara yang mengakui kedaulatan Ratu Elizabeth II, menandakan bahwa sang ratu sangat sukses dalam memimpin negara dan negara Alam Persemakmuran, teman-teman.
Sekarang, setelah Ratu Elizabeth II tutup usia, takhtanya akan diteruskan oleh Pangeran Charles, putra pertama ratu.
Source | : | Kompas,Britannica |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR