Bobo.id - Kewajiban adalah sesuatu yang dimiliki setiap orang, dari anak-anak hingga orang dewasa.
Bahkan kewajiban juga sudah menjadi sesuatu yang melekat dalam berbagai aktivitas yang dilakukan setiap manusia.
Kewajiban ini pun akan berbeda-beda sesuai dengan usia, posisi, atau bahkan tempat tinggal.
Seperti masyarakat Indonesia secara umum akan memiliki beberapa kewajiban.
Namun, masyarakat Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dengan anak-anak akan memiliki kewajiban yang berbeda-beda.
Saat berada di rumah atau sekolah pun, teman-teman akan memiliki kewajiban yang berbeda.
Kewajiban juga merupakan sesuatu yang harus beriringan dengan hak.
Tapi kewajian harus didahulukan barulah seseorang akan mendapatkan hak yang harusnya diperoleh.
Untuk lebih mengenal tentang kewajiban, berikut akan dijelaskan pengertian kewajiban menurut para ahli.
Pengertian Kewajiban Menurut Ahli
Sebelum mengenal kewajiban menurut ahli, kewajiban menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan. Secara hukum, hal juga merupakan segala sesuatu yang menjadi tugas manusia.
Baca Juga: Apakah Dampak yang Terjadi Jika Tidak Melakukan Kewajiban di Rumah?
- Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro
Kewajiban merupakan sesuatu hal yang harus dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu dengan penuh rasa tanggung jawab serta dengan prinsip yang bisa dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan.
- John Salmond
Menurut John Salmond, kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan jika tidak meakukan suatu hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.
- Fredrick Pollock
Fredrick Pollock berpendapat bahwa kewajiban merupakan suatua yang saa dengan sebuah tugas dan dalam pengertian hukum, kewajiban adalah sesuatu yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum.
Ada banyak kewajiban yang perlu dilakukan, tapi kali ini teman-teman akan dikenalkan tentang pengingkaran kewajiban.
Pengingkaran Kewajiban Sebagai Warga Negara
Pengingakaran kewajiban merupakan suatu bentuk tidak melakukan kewajiban yang sudah dimiliki.
Berikut akan disebutkan 15 bentuk pengingkaran kewajiban yang perlu dihindari sebagai warga negara Indonesia.
1. Terlambat atau tidak membayar pajak.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Sebagai Anggota Keluarga, Warga Kelas, Warga Sekolah, dan Warga Desa
2. Membuang sampah sembarangan.
3. Melanggar hak asasi manusia orang lain.
4. Merusak fasilitas umum di lingkungan sekitar.
5. Tidak menaati undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan.
6. Melanggar rambu lalu lintas.
7. Melanggar kewajiban pendidikan dasar.
8. Melakukan tindakan yang memecah belah bangsa.
9. Melakukan penebangan liar di hutan baik yang dilindungi atau tidak.
10. Tidak menghormati bendera lambang negara, dan lagu kebangsaan.
11. Menolak untuk ikut membela negara.
12. Menimbulkan masalah di negara lain.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab di Lingkungan Sekitar
13. Membuka wilayah tambang ilegal dan merusak lingkungan.
14. Membuang limbah berbahaya ke sungai yang berdampak buruk pada banyak orang.
15. Menghina suku atau agama lain yang menyebabkan kerusuhan
Nah, itu tadi penjelasan tentang kewajiban dan 15 bentuk pengingkaran kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
----
Kuis! |
Siapa saja yang sudah memiliki kewajiban? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | gramedia.com,kbbi.web.id,Adjar.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR