Aturan takhta Inggris itupun tidak diperbarui lagi hingga Parlemen meloloskan Succession to the Crown Act.
Suksesi itu berarti takhta di Kerajaan Inggris dapat diteruskan ke pewaris sulung terlepas dari jenis kelamin mereka.
5. Memiliki Wilayah Koloni Terluas di Bumi
Negara-negara di Eropa memang terkenal memiliki wilayah kolonial yang sangat luas, teman-teman.
Inggris, Belanda, Spanyol, Turki, dan Prancis adalah deretan negara di Eropa yang pernah memiliki wilayah koloni nyaris di seluruh dunia.
Dilansir dari Laman Politico, Inggris setidaknya memiliki setidaknya 57 wilayah koloni. Banyak, ya!
Wilayah luas itu ternyata belum termasuk negara-negara kecil yang pernah menjadi jajahan Inggris.
Negara yang pernah menjadi bagian kolonialisme Inggris adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, Singapura, Malaysia.
Ada pula Jamaika, Afrika Selatan, Ghana, Mesir, Irlandia, dan masih banyak lagi, teman-teman.
Ini artinya, Imperium Britania Raya ini pernah memiliki wilayah koloni mencapai 26 juta kilometer persegi di seluruh dunia.
6. Tidak Memakai Nama Belakang
Baca Juga: Siapa Raja Pertama Kerajaan Inggris? Ini Penjelasan Awal Mula Terbentuknya Kerajaan Inggris
Source | : | Kompas.com,History Channel,Royal Central (UK) |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR