Bobo.id - Apakah teman-teman tahu bagaimana Sejarah Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September?
Sebagai informasi, tahun ini merupakan peringatan Hari Tani Nasional ke-62, teman-teman.
Hari Tani Nasional ini diperingati untuk mengapresiasi perjuangan seluruh golongan tani di Indonesia.
Berikut ini Bobo akan menjelaskan sejarah Hari Tani Nasional yang diperingati tanggal 24 September setiap tahunnya. Simak, yuk!
Dilansir dari laman Kemendikbud, sejarah Hari Tani Nasional ini bermula dari dibentuknya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Undang-Undang yang disahkan pada 24 September 1960 itu menjadi tonggak peringatan Hari Tani Nasional.
UUPA tahun 1960 itu ditetapkan sebagai dasar hukum bagi penataan kekayaan Agraria Nasional dan memiliki makna, antara lain:
1. Mewujudkan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan
"Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
2. Memusnahkan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional berdasarkan realitas kehidupan rakyat.
Perlu diketahui, sedari awal kemerdekaan Indonesia, pemerintah sudah berusaha merumuskan UU agraria baru, lo.
Baca Juga: Apa Tema Hari Tani Nasional Tahun 2022? Ini Tema dan Sejarahnya
10 Contoh Pelanggaran Hak di Lingkungan Keluarga, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | kemdikbud.go.id,Serikat Petani Indonesia |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR