Salah satunya adalah adalah naskah ikrar yang akan dibacakan pada upacara peringatan tersebut.
Dengan Rahmat Tuhan Yang maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Jakarta, 1 Oktober 2022
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
Hari Kesaktian Pancasila dibuat untuk memperingati pemberontakan Gerakan 30 September atau dikenal dengan nama G30SPKI.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Baca Juga: Biografi Sutoyo Siswomiharjo, Pahlawan Revolusi Indonesia
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR