Bobo.id - Masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat.
Hal ini juga telah diatur dalam UUD Pasal 30 ayat 1, yang berbunyi:
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan kemanan negara"
Untuk itulah, warga masyarakat harus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Pada buku tematik kelas 5 SD tema 4, kita diajak menuliskan upaya yang bisa dilakukan untuk menciptakan ketenangan, keamanan, dan ketertiban.
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya?
Berikut ini upaya yang bisa dilakukan untuk menciptakan ketenangan, keamanan, dan ketertiban dalam masyarakat. Simak, yuk!
Upaya Menciptakan Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat
Ada beragam upaya yang bisa dilakukan oleh warga masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Upaya-upaya ini secara sadar ataupun tidak sudah dilakukan oleh seluruh warga masyarakat.
Bentuk upaya-upaya tersebut banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Ini contoh-contohnya:
Baca Juga: Pencegahan Pelanggaran Hak dan Kewajiban di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Negara
Source | : | Materi Pelajar,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR