Bobo.id - Teman-teman tentu tahu, kalau Pancasila adalah dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi negara, bukan?
Kelima sila dalam Pancasila dituliskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Pembukaan UUD 1945).
Kelima sila adalah hasil dari kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, berdasarkan budaya, agama, dan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat.
Tetapi, apa hubungan Pancasila dengan UUD 1945, ya? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut, yuk!
Hubungan Pancasila dan UUD 1945
Ketika membaca Pembukaan UUD 1945, teman-teman pasti akan menemukan kelima sila Pancasila, yang menunjukkan keduanya mempunyai hubungan.
Oleh karena itu, meskipun UUD 1945 mengalami empat kali amandemen, tetapi bagian Pembukaan UUD 1945 tidak bisa diamandemen seperti Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945.
Alasan pentingnya, Pancasila mempunyai kedudukan tertinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Sedangkan, UUD 1945 yang memuat Pancasila berfungsi sebagai alat kontrol hukum bagi warga negaranya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jadi, Pancasila merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembukaan UUD 1945, sehingga tidak ada yang bisa mengubah Pancasila sebagai dasar negara.
Kesimpulannya, hukum tata negara, tata pemerintahan, dan hukum yang mengatur warga negaranya dalam UUD 1945 harus berlandaskan Pancasila.
Baca Juga: 3 Fungsi Utama UUD 1945: Sebagai Alat Kontrol, Pengatur, dan Penentu
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR