Indonesia bisa bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya melalui organisasi ASEAN. Berikut, bentuk-bentuk kerja samanya, yaitu:
1. Perjanjian Ekstradisi
Perjanjian ekstradiksi adalah cara untuk mengurangi tindakan kriminal di kawasan Asia Tenggara.
Tersangka atau terduga tindak kriminal yang melarikan diri ke negara-negara Asia Tenggara lainnya lebih mudah ditangkap karena perjanjian ekstradisi.
Negara yang dijadikan persembunyian tersangka harus menangkap dan mengembalikannya ke negara asal untuk diproses hukum.
2. ZOPFAN
Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) adalah bentuk kerja sama Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara yang bertujuan untuk menjaga keamanan.
Sebab, kawasan Asia Tenggara adalah lokasi yang strategis dan rawan mendapakan ancaman.
Oleh karena itu, untuk menjaga kedaulatan negara-negara Asia Tenggara, dibentuklah ZOPFAN.
3. AICO
ASEAN Industrial Cooperation Schem (AICO) adalah kerja sama ekonomi negara-negara di Asia Tenggara dalam bidang industri.
Baca Juga: 6 Contoh Kerja Sama yang Pernah Dilakukan oleh Negara-Negara ASEAN, Materi Kelas 6 SD/MI
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR