3. Menggunakan dan memelihara fasilitas umum dengan baik.
4. Tidak berkelahi dengan siapa pun.
5. Melindungi hewan langka.
6. Menaati peraturan lalu lintas.
7. Membayar pajak (bagi yang sudah memiliki penghasilan).
8. Menggunakan seragam yang sudah ditetapkan oleh sekolah.
9. Izin ketika berhalangan hadir ke sekolah.
10. Menaati seluruh aturan yang berlaku di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Nah, teman-teman itulah tadi contoh penerapan norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, hingga norma hukum.
Jangan lupa untuk kita pahami dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari, ya!
Baca Juga: Kenapa UUD 1945 Disebut Norma Hukum Tertinggi? Ini Fungsinya
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4, Penulis: M. Lutfi, S. Pd, Penerbit: CV. Wahana Karya Jaya.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR