Bobo.id - Hari Anak Sedunia atau World Children's Day diperingati pada tanggal 20 November setiap tahunnya.
Berdasarkan sejarah, diketahui masyarakat dunia sudah merayakan Hari Anak Sedunia ini selama lebih dari enam dekade.
Peringatan Hari Anak Sedunia ini dirayakan untuk mengingatkan masyarakat terkait hak anak yang harus terpenuhi.
Tiga hal yang disoroti mengenai kehidupan anak-anak pada saat ini, antara lain:
- Pendidikan
- Kecakupan gizi dan pemenuhan kesehatan
- Pergaulan bebas dan dampak perkembangan teknologi informasi.
Hari Anak Sedunia dirayakan sebagai momentum untuk menyuarakan isu-isu penting bagi anak-anak dan remaja.
Lantas, apakah teman-teman tahu bagaimana sejarah diperingatinya Hari Anak Sedunia? Kita cari tahu bersama, yuk!
Sejarah Hari Anak Sedunia
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Anak Sedunia sudah ditetapkan sejak 6 dekade lalu, tepatnya pada tahun 1954.
Baca Juga: Apa Perbedaan Hari Anak Nasional, Internasional, dan Universal?
Namun, sejarah perjalanan peringatan Hari Anak Sedunia ini ternyata sudah ada lebih dulu, yakni sejak tahun 1850-an.
Hari Anak dimulai oleh tokoh pendeta yang pada 1957 mengadakan kebaktian khusus di hari Minggu kedua bulan Juni untuk anak-anak.
Hari kebaktian khusus ini dinamai sebagai Flower Sunday. Lambat laun, masyarakat setempat mulai menyebut Flower Sunday sebagai Hari Anak.
Seiring berjalannya waktu, Hari Anak mulai diadaptasi di sejumlah negara. Pada 20 November 1989 Majelis Umum PBB mendeklarasikan konvensi hak-hak anak.
Mulai tahun 1990, Hari Anak Sedunia menandai peringatan tanggal penting saat Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi dan Konvensi tentang hak anak.
Konvnesi Hak Anak ini umumnya mengartikan seorang anak sebagai orang yang berusia di bawah 18 tahun, teman-teman.
Hari Anak Sedunia ini akhirnya dirayakan masyarakat global setiap tahun untuk menyuarakan isu-isu penting bagi anak-anak dan remaja.
Konvensi Hak Anak
Hak-hak anak yang diperjuangkan dalam setiap peringatan Hari Anak Sedunia tertuang dalam Konvensi Hak Anak oleh Majelis Umum PBB.
Dilansir dari tirto.id, setidaknya ada empat poin yang ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak, yakni:
1. Anak-anak berhak mendapat pendidikan.
Baca Juga: Selamat Hari Anak Sedunia! Yuk, Kenali 4 Golongan Hak Anak yang Diatur dalam Konvensi Hak Anak
2. Anak-anak harus diperlakukan dengan sopan dan hormat.
3. Anak-anak memiliki hak untuk didengar suaranya dan untuk berpartisipasi dalam pilihan yang berdampak pada mereka.
4. Anak-anak memiliki hak untuk aman dari kekerasan dan prasangka, terlepas di mana mereka tinggal, kemampuan, tempat lahir, atau status lainnya.
Tema Hari Anak Sedunia 2022
Peringatan Hari Anak Sedunia ini tidak bisa lepas dari peran United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF).
UNICEF bertugas untuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak-anak dan para remaja di seluruh dunia.
Dilansir dari situs resmi UNICEF, tema Hari Anak Sedunia tahun ini adalah "Inclusion, for every child".
Tema ini membawa pesan bahwa setiap anak yang tergabung dalam masyarakat, komunitas, atau kebangsaan mana pun berhak atas hak yang sama.
Anak-anak harus tumbuh dalam rasa aman, terbebas dari diskriminasi, dan konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Tema ini diharapkan mampu menggugah masyarakat untuk mengingat kembali hak seluruh anak untuk kemudian membangun dunia yang lebih baik.
Tema ini juga mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk ikut serta dalam peringatan Hari Anak yang diselenggarakan oleh UNICEF.
Baca Juga: Selain Hari Anak Universal, Ada Hari Anak Internasional, Apa Bedanya?
Para partisipan bisa meramaikan Hari Anak Sedunia dengan mengunggah foto atau video di media sosial sambil menggunakan tagar #IFeltIncluded.
Nah, itulah penjelasan lengkap terkait sejarah dan tema Hari Anak Sedunia 2022. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
----
Kuis! |
Kapan penetapan Hari Anak Sedunia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com,tirto.id,UNICEF |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR