Hak juga disebut sebagai perangkat yang bersifat universal dan sudah melekat sejak seseorang dilahirkan ke dunia.
Selain itu, saat berada di perpustakaan, teman-teman akan memiliki hak berkaitan dengan ruangan tersebut. Berikut beberapa hak tersebut.
1. Memiliki hak untuk meminjam buku dengan jumlah dan durasi waktu sesuai ketentuan pihak perpustakaan.
2. Berhak menjadi anggota perpustakaan tanpa adanya beban biaya.
3. Mendapatkan informasi kegiatan yang diadakan oleh pihak perpustakaan.
4. Mendapatkan tempat yang nyaman untuk membaca buku.
5. Berhak mendapatkan buku dengan kondisi baik dan layak dibaca.
6. Berhak mendapatkan pelayanan berupa informasi dari pihak petugas perpustakaan
Kewajiban di Perpustakaan
Kewajiban merupakan segala sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan sehingga merupakan sebuah keharusan.
Baca Juga: Mengenal Kewajiban Ayah dan Ibu di Rumah, Materi Tematik Kelas 3 SD
Kenapa Air Sering Tumpah saat Kita Memindahkannya dari Gelas? Ini Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR