Pancasila juga memiliki fungsi untuk mengatur semua hukum yang berlaku di Indoensia.
Jadi, semua hukum yang ada di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila.
Dengan begitu, setiap sila akan menjadi nilai dasar untuk pembentukan setiap hukum yang akan berlaku di Indonesia.
4. Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila memiliki fungsi sebagai pedoman hidup, sehingga berjalannya bangsa Indonesia sebagai negara harus berpedoman terhadap Pancasila.
Teman-teman juga bisa menjadikan Pancasila sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari.
5. Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Seperti disebutkan sebelumnya, Pancasila tercantum pada pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat.
Bila teman-teman amati, pada pembukaan UUD 1945 tersebut, Pancasila disebut sebagai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Sehingga Pancasila memiliki fungsi sebagai tujuan dari bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah negara.
Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dari Sila Ke-1 hingga Sila Ke-5 dalam Kehidupan Sehari-hari
6. Pancasila sebagai Dasar Negara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR