Bobo.id - Bila teman-teman tengah belajar tentang sejarah kemerdekaan Indonesia, maka perlu mengenal juga tentang Panitia Sembilan.
Pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman akan dikenalkan tentang Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan merupakan sebutan untuk panitia kecil yang dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI merupakan badan bentukan Jepang sebagai bentuk usaha mempersiapkan diri menjadi bangsa merdeka.
Setelah dibentuknya BPUPKI, badan ini melakukan sidang pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Salah satu hasil dari sidang itu adalah terbentuknya Panitia Sembilan pada 1 Juni 1945.
Panitia Sembilan
Seperti dijelaskan sebelumnya, Panitia Sembilan terbentuk karena berkaitan dengan BPUPKI.
BPUPKI dibentuk dengan beberapa tugas yang salah satunya merumuskan bentuk negara serta dasar filsafat negara.
Dua hal itu dikerjakan oleh Panitia Sembilan sebelum kemudian disahkah oleh BPUPKI.
Panitia Sembilan ini dibentuk dengan beberapa tugas khusus, yang akan dijelaskan berikut ini.
Baca Juga: Apa Hubungan antara Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?
Tugas Panitia Sembilan
Pada dasarnya tugas utama dari Panitia Sembilan adalah merumuskan dasar negara.
Dasar negara yang dibuat kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta.
Namun, secara lebih terperinci, berikut beberapa tugas dari Panitia Sembilan.
1. Merumuskan dasar negara Indonesia.
2. Memberikan masukan secara tulisan dan lisan berkaitan tentang dasar negara.
3. Mengumpulkan masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pembentukan dasar negara.
4. Menyusun rancangan naskah dasar negara Indonesia.
Hasil kerja itu kemudian disampaikan pada BPUPKI untuk diresmikan dan digunakan sebagai dasar negara bangsa Indonesia saat merdeka.
Berbagai tugas itu dikerjakan oleh sembilan orang sesuai dengan nama yang disandang.
Berikut akan dikenalkan beberapa anggota dari Panitia Sembilan serta posisi setiap anggota.
Baca Juga: Materi PPKn, Mengenal Panitia Sembilan dari Susunan Anggota hingga Tugas-tugasnya
Anggota Panitia Sembilan
Panitia sembilan dibentuk dengan beranggotakan sembilan tokoh penting pada saat itu.
Pemilihan sembilan tokoh ternyata dilakukan dengan sangat cermat dan melihat keberagaman yang ada di Indonesia.
Anggota dari panitia sembilan terdiri dari dua golongan yaitu golongan Islam dan golongan nasionalis.
Pada golongan Islam tokoh-tokoh yang terlibat adalah Abdul Kahar Muzakkar, Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, KH Abdul Wahid Hasyim.
Sedangkan pada golongan nasionalis ada Soekarno, Mohammad Hatta, Moh Yamin, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pemilihan anggota ini dilakukan karena golongan Islam saat itu sudah cukup besar dan dianggap perlu untuk ikut serta menyusun dasar negara.
Kepanitiaan ini pun berjalan dengan ketua Soekarno dan wakil ketua Mohammad Hatta.
Para tokoh ini kemudian menyusun dasar negara berupa Piagam Jakarta yang kemudian disahkan pada 22 Juni 1945.
Bahkan dasar negara tersebut kemudian dijadikan sebagai pembuka Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Namun, hasil kerja itu mengalami beberapa perubahan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI, Apa saja Panitia Kerja yang Akhirnya Dibentuk?
Perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan keberagaman agama lain yang ada di Indonesia.
Pada awalnya Piagam Jakarta memiliki beberapa kalimat yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Namun, kalimat itu diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" sehingga lebih netral untuk semua agama yang ada di Indonesia.
Nah, itu penjelasan tentang Panitia Sembilan yang bertugas membentuk Piagam Jakarta yang merupakan dasar negara atau sekarang bisa dilihat pada Pembukaan UUD 1945.
----
Kuis! |
Kapan panitia sembilan dibentuk? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR