Hak siswa di sekolah selanjutnya adalah bisa menggunakan semua fasilitas yang ada dan tersedia di sekolah.
Fasilitas itu, seperti ruang laboratorium, ruang komputer, hingga perpustakaan demi meningkatkan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
3. Bertanya dan Berpendapat
Saat berada di sekolah, para siswa berhak untuk bertanya dan berpendapat ketika guru menjelaskan atau pada kegiatan tertentu.
Dengan bertanya dan berpendapat, maka kita dapat berlatih berpikir kritis dan mengajukan pendapat maupun bertanya.
Namun perlu diingat, meski bebas menyampaikan pendapat, kita juga harus mengedepankan sopan santun.
4. Mendapat Perlakuan yang Adil
Di sekolah, banyak siswa yang datang dari latar belakang yang berbeda, mulai dari ras, suku, dan agama.
Meski begitu, semua siswa dari latar belakang apapun mempunyai hak untuk diperlakukan secara adil.
Siswa berhak diperlakukan dengan adil oleh guru atau staf sekolah lainnya tanpa adanya diskriminasi.
5. Mendapat Waktu Istirahat Cukup
Baca Juga: 8 Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia yang Diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR