Bobo.id - Bank tentu bukan nama tempat yang asing bagi teman-teman.
Tapi dari semua bank yang ada, ternyata semuanya dikelompokkan dalam beberapa jenis tertentu.
Banyak di antara teman-teman mungkin mengira bank hanya memiliki fungsi untuk menyimpan uang, tapi sebenarnya bank memiliki banyak fungsi lain.
Nah, kali ini kita akan mengenal jenis bank yang dilihat dari fungsinya.
Selain fungsi, sebenarnya bank juga dibedakan berdasarkan kepemilikan, kegiatan operasi, dan juga bentuk badan usahanya.
Tapi kali ini, kita kenali tiga jenis bank yang dilihat dari fungsinya, seperti berikut ini.
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsi
Bila dilihat dari fungsinya, bank dibagi menjadi tiga jenis, yaitu bank perkreditan rakyat, bank sentral, dan bank umum.
Berikut akan dijelaskan setiap jenis bank tersebut beserta tugas-tugasnya.
1. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat atau disingkat BPR merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional.
Baca Juga: 13 Pengertian Bank Menurut Ahli, dari Pierson hingga Ikatan Akutansi Indonesia
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR