Bobo.id - Manusia memiliki hak dan kewajiban asasi yang harus dipenuhi dan ditunaikan.
Hak dan kewajiban asasi manusia ini juga selaras dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dirangkum dari Gramedia.com, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia tanpa diskriminasi apapun, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan martabat yang sama di depan hukum.
Konsep HAM dinyatakan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1948.
Beberapa contoh hak asasi manusia meliputi hak atas kemerdekaan berpendapat dan berekspresi, hak atas kebebasan beragama, hak atas hak asuh anak, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan yang layak.
Sedangkan Kewajiban Asasi Manusia menurut para ahli adalah adalah tanggung jawab moral dan hukum yang harus dipatuhi setiap individu untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.
Kewajiban Asasi Manusia tidak hanya berlaku bagi negara dan lembaga-lembaga publik, tetapi juga bagi individu-individu di dalam masyarakat.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, mengandung nilai-nilai dasar yang mencakup hak dan kewajiban asasi manusia.
Berikut ini adalah 20 contoh hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila:
a. Hak asasi manusia:
1. Hak atas hidup yang layak dan sejahtera
Baca Juga: Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Ahli dan Contohnya, Materi PPKn
2. Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan
3. Hak atas pendidikan dan pengembangan diri
4. Hak atas kesehatan yang optimal
5. Hak atas pekerjaan yang layak dan adil
6. Hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul
7. Hak atas hakim yang adil dan perlindungan hukum
8. Hak atas kesetaraan dan perlindungan terhadap diskriminasi
9. Hak atas privasi dan keamanan pribadi
10. Hak atas lingkungan hidup yang sehat dan lestari
b. Kewajiban asasi manusia:
1. Kewajiban untuk menghargai hak asasi manusia orang lain
Baca Juga: Upaya Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
2. Kewajiban untuk membantu sesama dalam kesulitan
3. Kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
4. Kewajiban untuk memelihara perdamaian dan persatuan bangsa
5. Kewajiban untuk menghormati perbedaan agama, suku, dan budaya
6. Kewajiban untuk berpartisipasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi
7. Kewajiban untuk menjunjung tinggi hukum dan keadilan
8. Kewajiban untuk membayar pajak dan menghargai hak milik orang lain
9. Kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam
10. Kewajiban untuk menjunjung tinggi martabat dan hak asasi manusia.
Dalam Pancasila, hak dan kewajiban asasi manusia saling terkait dan harus dijalankan secara seimbang dan proporsional, demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan dalam masyarakat.
Memenuhi hak dan kewajiban asasi manusia memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, antara lain:
Baca Juga: Apa Saja Hak Asasi Manusia Berdasarkan Pancasila? Ini Penjelasannya
- Menjaga keamanan dan ketertiban.
- Membangun kepercayaan dan toleransi.
- Meningkatkan kesejahteraan.
- Mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
- Mendorong perdamaian dan stabilitas.
Sedangkan apabila hak dan kewajiban asasi manusia tidak dilaksanakan, maka akan berakibat:
- Pelanggaran hak asasi manusia
- Konflik dan ketidakstabilan.
- Kemiskinan dan ketidakadilan sosial.
- Tidak berfungsinya sistem hukum.
Teman-teman, itulah penjelasan contoh hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila. Semoga membantu, ya!
Baca Juga: Pengertian Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Pakar dan Undang-Undang
----
Kuis! |
Apa saja yang meliputi hak asasi manusia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | KOMPAS.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR