10. Tidak terpengaruh budaya asing.
Tak hanya warga negara yang memiliki kewajiban terhadap kebudayaan nasional. Pemerintah pun juga wajib memajukan kebudayaan nasional.
Ada beberapa upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk memajukan kebudayaan nasional, antara lain:
1. Membuat Undang-Undang
Adanya undang-undang membuat kelestarian budaya tetap terjaga dan mendorong upaya pelestariannya secara sah di mata hukum.
Upaya kelestarian budaya melalui undang-undang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 32 Ayat 1.
Oleh karena itu, setiap masyarakat daerah bisa mengembangkan kebudayaan lokalnya agar tetap bertahan dan dikenal oleh generasi muda.
2. Melalui Pendidikan
Kini pada kurikulum pendidikan yang dibuat pemerintah, materi tentang kebudayaan nasional dimasukkan dalam pelajaran muatan lokal.
Peserta didik akan mempelajari kebudayaan sesuai daerahnya masing-masing dan kebiasaan masyarakatnya.
3. Mengadakan Lomba atau Penghargaan
Baca Juga: Pekan Kebudayaan Nasional Bertema Ruang Bersama Indonesia Bahagia
Kenapa Air Sering Tumpah saat Kita Memindahkannya dari Gelas? Ini Penjelasannya
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR