4. Memuaskan kebutuhan rohani.
Pengertian Konsumen
Konsumen adalah pelaku konsumsi, pemakai barang hasil produksi, atau pemakai jasa.
Sedangkan menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Konsumen merupakan orang terakhir yang menggunakan barang/jasa dari produsen dan distributor.
Jika seseorang membeli barang untuk dijual kembali, maka orang tersebut bukan konsumen, melainkan distributor.
Tujuan konsumen melakukan konsumsi hanya untuk menggunakan produk untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain.
Contoh Kegiatan Konsumsi
1. Rina membeli baju untuk dipakai sendiri secara daring.
2. Kamu membeli makanan di kantin sekolah.
3. Bapak/ibu guru membeli alat tulis di koperasi.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 8, Identifikasi Cerita 'Terjadinya Selat Bali'
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR