3. Finansial Ekonomi
Indonesia pernah mengirimkan delegasi ke Belanda untuk berdiskusi tentang finansial ekonomi (finek). Hal ini dilakukan pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap.
Sayangnya, usulan-usulan Indonesia pada saat itu ditolak oleh Belanda.
Akhirnya pemerintah Indonesia melaksanakan rancangan Finek sendiri secara sepihak. Pemerintah Indonesia membubarkan Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 13 Febuari 1956.
Tujuannya adalah untuk melepaskan diri dari ikatan ekonomi dengan Belanda.
Akibat dari pelaksanaan Finek ini, banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha Indonesia belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.
4. Nasionalisasi Perusahan Asing
Upaya pemerintah lainnya yang pernah dilakukan adalah mencabut hak milik perusahaan Belanda atau perusahaan asing lainnya.
Dengan dicabutnya hak milik ini, perusahaan asing di nasionalisasi atau dijadikan sebagai hak milik pemerintah Indonesia.
Nah, itulah tadi berbagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi di masa demokrasi parlementer.
Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Pengertian, dan Ciri-cirinya
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VIII. Penulis: Supardi, dkk. Tahun 2021.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR