Soekarno menilai nasionalisme sebagai landasan dasar untuk menyatukan berbagai perbedaan.
Perbedaan yang dimaksudkan adalah perbedaan etnis, agama, budaya, hingga cara pandang kehidupan yang khususnya pada konsep berbangsa dan bernegara.
Sehingga dari semua pengertian itu, nasionalisme bisa diartikan sebagai cara menyatukan perbedaan dan bersama-sama mencintai serta memperjuangkan bangs dan negaranya.
Setelah memahami pengertian dari nasionalisme, sekarang kita pahami makna dari sikap tersebut.
Secara etimologi, nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris.
Kata nation ini berakar dari kata nascor dalam bahasa Latin yang berarti saya lahir.
Lalu dalam perkembangannya, nasionalisme punya arti yang merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.
Sedangkan secara politis, nasionalisme memiliki makna sebagai kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong untuk membangun diri, masyarakat, bangsa, dan negara.
Karena itu, nasionalisme tidak boleh diartikan hanya meninggikan bangsa sendiri lalu tidak menghormati bangsa lain.
Nasionalisme harus dimaknai sebagai rasa cinta terhadap bangsa dan negara sendiri, sekaligus bersedia menghormati bangsa lainnya.
Selain itu, nasionalisme juga harus menonjolkan diri sebagai paham negara atau paham gerakan yang populer, sehingga bisa dipahami setiap warga negara.
Baca Juga: 25 Contoh Perwujudan Bela Negara di Berbagai Bidang, Apa Saja?
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR