Sedangkan di badan usaha lain, pemilihan direksi ditetapkan dari hasil rapat atau pemilik mempunyai peluang lebih besar menjadi bagian dari direksi.
Manajemen juga menjadi pembeda karena pada koperasi sistem manajemen dijalankan secara demokrasi, sedangkan badan usaha lain menjalankan manajemen berdasarkan saham yang dimiliki.
Pembeda lainnya adalah usaha yang mencakup tujuan, modal, hingga keuntungan.
Tujuan koperasi adalah untuk mencari keuntungan yang bisa memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Sedangkan badan usaha memiliki tujuan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
Modal yang digunakan koperasi dan badan usaha lain juga berbeda.
Pada koperasi modal dimanfaatkan sebagai alat dan keuntungan dibagi berdasarkan jasa masing-masing.
Badan usaha lain modal berada pada tingkat primer sedangkan orang ada di tingkat sekunder, sehingga jumlah moda berpengaruh pada hak suara.
Seperti penjelasan sebelumnya, keuntungan koperasi akan dibagi rata sesuai dengan peran dalam badan usaha tersebut.
Sedangkan badan usaha melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin.
Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Pengertian, dan Ciri-cirinya
Nah, itu pembeda antara koperasi dengan badan usaha lain yang bisa dilihat dari pembagian keuntungan serta keanggotaannya.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR