Bobo.id - Teman-teman tentu sudah tidak asing dengan istilah koperasi.
Tapi tahukah kalau koperasi terdiri dari beberapa jenis yang berbeda?
Pada materi ekonomi kali ini akan dijelaskan tentang berbagai jenis koperasi.
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai ekonomi rakyat yang berasas kekeluargaan.
Sedangkan secara etimologi, koperasi berasal dari bahasa Inggris yaitu kata cooperation yang berarti kerja sama.
Jadi, koperasi menurut etimologi merupakan suatu bentuk kerja sama pada setiap anggota dengan tugas, hak suara, dan tanggang jawab yang sama.
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh orang perseorang atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal usaha menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama.
Kebutuhan yang dimaksud tersebut bisa dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang disesuaikan oleh nilai dan prinsip koperasi.
Teman-teman pun pasti dengan mudah menemukan koperasi di sekitar tempat tinggal, karena koperasi merupakan badan usaha yang berpengaruh dalam membangun perekonomian Indonesia.
Semua koperasi yang ada di Indonesia dikelompokkan dalam dua jenis.
Baca Juga: Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lain, dari Kelembagaan hingga Keuntungan
Berikut akan dijelaskan berbagai jenis koperasi berdasarkan pengelompokan tersebut.
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR