Tidak ada lagi penjajahan dan penderitaan rakyat karena keserakahan bangsa lain.
Pada zaman penjajahan, rakyat Indonesia mengalami diskriminasi yang sangat parah, hingga dibatasi untuk melakukan hubungan sosial bahkan mengenyam pendidikan.
Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan yang kala itu dilakukan oleh bangsa Belanda terhadap rakyat Indonesia.
Hanya sebagian rakyat dari golongan tertentu yang mendapatkan haknya secara utuh, sedangkan rakyat kecil ditindas.
Setelah proklamasi kemerdekaan, masing-masing individu masyarakat mendapatkan hak dan kewajibannya dalam segala bidang.
Kemerdekaan diharapkan membawa keadilan, sehingga tidak ada lagi perbedaan perlakuan pada kelompok suku, agama, dan golongan tertentu.
Dalam aspek ekonomi, proklamasi kemerdekaan bermakna bahwa bangsa Indonesia dapat mewujudkan cita-citanya sebagai negara yang sejahtera.
Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri, untuk kebutuhan bangsa Indonesia.
Tidak ada lagi perampasan dan monopoli yang dilakukan seperti pada masa penjajahan.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia telah mendapatkan identitasnya sendiri sebagai bangsa yang merdeka.
Berdasarkan aspek kebudayaan, proklamasi kemerdekaan memberikan identitas nasional yang berasal dari budaya asli Indonesia.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD, Bagaimana Riwayat Pendidikan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta?
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR