Jenis usaha ini masih bisa dibedakan lagi menjadi tiga, yakni pengecer, penjualan agen, dan distribusi barang besar.
Pengecer bisa mulai denga modal yang kecil. Caranya, mereka mengecer barang-barang yang ada di warung atau toko kelontong.
Sementara itu, penjualan agen memiliki jaringan yang lebih luas. Bahkan bisa pula dilakukan transaksi secara online.
Distribusi barang besar dilakukan dengan modal besar. Pebisnis akan membuat merek dagang yang menaungi beberapa produk.
Banyak jenis usaha dagang yang bisa digeluti, mulai dari kuliner, kecantikan, aksesoris, furnitur, hingga kerajinan rumah tangga.
Jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perorangan selanjutnya adalah jenis usaha jasa. Apa itu usaha jasa, Bo?
Usaha jasa merupakan aktivitas ekonomi yang menjual atau menawarkan produk dalam bentuk pelayanan jasa.
Pada dasarnya, tujuan dari usaha di bidang jasa sama dengan usaha yang menghasilkan barang, yakni memperoleh keuntungan.
Jenis usaha ini begitu diminati oleh masyarakat Indonesia karena sifatnya yang menghasilkan barang, yakni memperoleh keuntungan.
Bahkan kini usaha jasa yang dilakukan secara online juga memiliki potensi besar karena bisa merambah pasar yang lebih luas.
Usaha jasa yang dilakukan pleh perorangan misalnya dotokopi, potong rambut, bengkel, reparasi laptop, desain grafis, hingga jahit.
Nah, itulah beberapa jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan penjelasannya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013,Gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR