Pancasila juga berfungsi dan memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala hukum.
Penggunaan Pancasila sebagai dasar hukum, karena semua kehidupan bangsa Indonesia selalu berdasarkan pada Pancasila.
Padahal, semua tindakan atau kekuasaan harus memiliki hukum dan harus berasal dari dasa yang tepat.
Jadi, Pancasila pun digunakan sebagai dasar pembuatan hukum atau berbagai aturan.
Perjanjian luhur juga menjadi fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia, lo.
Perjanjian itu terjadi saat negara Indonesia didirikan oleh para pendiri bangsa.
Para pendiri bangsa membuat sebuah perjanjian dalam bentuk Pancasila yang harus dilakukan, dipelihara dan dilestarikan.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia juga memiliki cita-cita dan tujuan yang dituliskan dalam Pancasila.
Sehingga Pancasila juga berperan sebagai bentuk penyampaian cita-cita dan tujuan bangsa.
Dari penjelasan itu tentu sekarang teman-teman tahu pentingnya Pancasila bagi bangsa Indonesia.
Karena itu, hingga kini Pancasila dari isi hingga maknanya terus diajarkan agar bisa terus dijalankan semua fungsinya.
Baca Juga: 6 Bentuk Penyimpangan terhadap Pancasila pada Pemerintahan Orde Lama
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR