Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing.
Dalam catatan, masih berpedoman kepada ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Daftar ulang bisa dilakukan secara online ataupun offline, menyesuaikan satuan pendidikan masing-masing.
1. Mengakses laman resmi PPDB sesuai dengan daerah bersangkutan. Wilayah Jawa Tengah mengakses ppdb.jatengprov.go.id.
2. Klik jenjang pendaftaran yang diikuti, pilih SMA atau SMK.
3. Pilih jalur pendaftaran yang dipilih saat mendaftar.
4. Klik 'Login', lalu masukkan nomor peserta dan kata sandi
5. Klik tombol 'Lapor Diri'
6. Klik tombol 'Cetak Bukti Lapor Diri' sebagai bukti telah melakukan proses Lapor Diri di situs PPDB masing-masing daerah.
Ada dua jalur pendaftaran yang disediakan pada PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng 2023/2024, yakni jalur SMA dan SMK.
Penetapan nilai akhir untuk PPDB SMA Negeri Jalur Prestasi meliputi:
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SMP Dibuka Hari Ini, Apa Saja Syaratnya?
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR