Daftar ulang biasanya akan dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima atau sekolah tujuan.
Untuk jadwalnya akan menyesuaikan dengan sekolah masing-masing di rentang tanggal 14-15 Juli 2023.
Saat daftar ulang, kita diwajibkan untuk membawa beberapa dokumen persyaratan, antara lain:
- Bukti penerimaan
- Foto copy Ijazah atau Surat Keteranngan Lulus dan tunjukan dokumen asli
- Foto copy Kartu Keluarga dan tunjukan dokumen asli
- Dokumen lain yang ditentukan sekolah tempat diterima
Pastikan dokumen asli, ya. Jika ditemukan pemalsuan, maka akan diproses dengan aturan hukum yang berlaku.
Perlu diperhatikan, tahap daftar ulang calon peserta didik baru di Sulawesi Selatan tidak dipungut biaya, ya.
Nah, itulah informasi lengkap terkait pengumuman hasil seleksi PPDB Sulsel jenjang SMA dan SMK tahap 3. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Pengumuman PPDB SMA wilayah NTB Dilaksanakan Besok, Harus Cek di Mana?
----
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR