Kalau mengingkari cita-cita Pancasila, ini sama artinya dengan mengingkari tujuan proklamasi dan revolusi nasional.
Sila 'Ketuhanan yang Maha Esa' jadi dasar kuat untuk memberi ruang hidup kepada sifat religius bangsa Indonesia.
Sila pertama Pancasila ini juga merupakan jaminan adanya kebebasan beragama di negara Indonesia ini.
Sementara itu, peri kemanusiaan di sila kedua menggambarkan watak bangsa Indonesia yang cinta damai.
Sila ketiga jadi jaminan kalau bangsa Indonesia menjunjung tinggi martabat manusia tanpa melihat perbedaan.
Cita-cita kedaulatan rakyat merupakan penegasan dari sistem kehidupan bangsa berdasarkan musyawarah mufakat.
Nah, kalau cita-cita keadilan sosial ini menghendaki terciptanya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Tentu saja, nama 'Pancasila' sebagai dasar negara Indonesia ini tidak datang dan tercetus begitu saja.
Bersumber dari Kompas.com, nama 'Pancasila' ini diusulkan oleh seorang tokoh pendiri bangsa Ir. Soekarno.
Sebagai tokoh pemberi nama, awalnya Ir. Soekarno mempertimbangkan nama Panca Dharma sebagai dasar negara.
Namun beliau kemudian mendapatkan petunjuk dari seorang ahli bahasa hingga akhirnya namanya jadi 'Pancasila'
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan Oleh Soepomo, Materi PPKn
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR