Bobo.id - Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap 17 Agustus oleh masyarakat Indonesia.
Ini menjadi peristiwa penting yang memberikan dampak besar bagi penyelenggaraan negara dan kehidupan bangsa Indonesia.
Pada 17 Agustus 1945, negara kita menyatakan kemerdekaannya dan bebas dari penjajahan yang dilakukan bangsa lain.
Masyarakat Indonesia yang semula mengalami tindak ketidakadilan, mulai bangkit untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara yang sejahtera.
Kemerdekaan juga memberikan perubahan pada sistem hukum yang berlaku di Indonesia, teman-teman.
Dalam pelajaran PPKn, terdapat soal berbunyi, apa saja arti kemerdekaan Indonesia di bidang hukum?
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Pada masa penjajahan, Indonesia diperintah dan diatur oleh pemerintah Belanda maupun Jepang.
Belanda datang pertama kali ke wilayah Indonesia pada tahun 1596, namun kemudian berhasil diusir oleh penduduk pesisir Banten.
Kemudian, Belanda datang kedua kalinya di Indonesia pada tahun 1598 untuk mulai menguasai perdagangan di negara kita.
Selama 350 tahun menguasai Indonesia, negara kita tunduk kepada aturan dan hukum yang dibuat oleh Belanda.
Baca Juga: Fakta Menarik Bendera Pusaka Merah Putih, Bendera Hasil Tenunan Ibu Fatmawati
Namun, ketika Jepang berhasil merebut Indonesia dari Belanda, maka pada tahun 1942 Indonesia resmi dikuasai oleh Jepang.
Jepang pernah menjajah Indonesia selama 3,5 tahun, terhitung sejak 10 Januari 1942 hingga 17 Agustus 1945.
Ini berarti hukum yang berlaku di Indonesia selama masa penjajahan Jepang dibuat oleh pemerintah Jepang.
Ketika negara kita tunduk pada aturan bangsa lain, tentu rakyat merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil.
Ini terjadi karena bangsa yang berkuasa memiliki hak yang menguntungkan pemerintahan.
Proklamasi kemerdekaan menjadi titik penting bagaimana Indonesia menyatakan merdeka dan tidak lagi dikuasai bangsa lain.
Di bidang hukum, Indonesia juga tidak lagi tunduk pada aturan dan hukum bangsa lain, melainkan menentukan hukumnya sendiri.
Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini.
Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
Negara Republik Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis.
Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis, artinya merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah dan setiap warga negara.
Baca Juga: Apa Nama Baju Adat yang Digunakan Presiden saat Upacara HUT RI ke-78?
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara.
Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu, UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Artinya, UUD 1945 juga menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia.
Selain itu, UUD 1945 juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, yang dapat memeriksa apakah norma hukum yang lebih rendah berlaku sesuai dengan UUD 1945.
----
Kuis! |
Berapa lama Belanda menguasai Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR