Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Setelah mengetahui pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara, bagaimana dengan perwujudannya?
Berikut ini Bobo punya beberapa contoh perwujudan nilai Pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan:
Mewujudkan nilai Pancasila di bidang pertahanan dan keamanan bisa dilakukan dengan terlibat kegiatan sukarelawan.
Sukarelawan adalah salah satu bentuk keikutsertaan seseorang dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial.
Kita bisa berperan aktif menanggulangi ancaman terutama ancaman nonmiliter, seperti sukarelawan banjir.
Jika tidak ada satpam di kompleks, maka warga diminta untuk menjalankan aktivitas atau kegiatan ronda.
Setiap warga memiliki jadwal masing-masing dalam melaksanakan ronda. Misalnya, setiap hari Senin dan Selasa.
Ronda atau patroli di sekitar lingkungan tempat tinggal merupakan bagian dari kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan.
Dengan ikut serta dalam kegiatan ronda, ini berarti kita sudah mewujudkan keamanan lingkungan sekitar.
Baca Juga: 10 Perwujudan Nilai-Nilai Keterbukaan Sebagai Wujud Dampak Kemajuan Iptek
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR