Bobo.id - Tahukah teman-teman, apa bedanya Hari Palang Merah Indonesia dengan Hari Palang Merah Nasional?
Setiap 3 September, seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Palang Merah Indonesia.
Sementara itu, ada juga Hari Palang Merah Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 September.
Bersumber dari Kompas.com, kedua peringatan itu sebenarnya berasal dari kisah sejarah yang sama, lo.
Hmm, lalu apa perbedaan dari Hari Palang Merah Indonesia dengan Hari Palang Merah Nasional, Bo? Cari tahu, yuk!
Di Indonesia, hari palang merah diperingati dua kali, yakni setiap tanggal 3 September dan 13 September.
Bukan tanpa alasan, ternyata perbedaan kedua peringatan itu bisa kita lihat dari asal-usul dan sejarahnya.
Ide pembentukan Palang Merah di Indonesia, sebenarnya sudah ada sejak sebelum Perang Dunia II, lo.
Awalnya, PMI didirikan oleh pihak kolonial Belanda dengan nama Het Nederland-Indische Rode Kruis.
Tidak bertahan lama, organisasi itu pun berganti nama menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
Lalu, dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan berinisiatif mengajukan proposal pendirian PMI ke NERKAI, tapi ditolak.
Baca Juga: Diperingati Tiap 8 Mei, Ini Sejarah Peringatan Hari Palang Merah Internasional
Pada saat pemerintahan kolonial Kepang, proposal pendirian itu kembali diajukan, tetapi tetap ditolak.
Setelah kemerdekaan 3 September 1945, Ir. Soekarno memberi tugas pada dr. Buntaran sebagai Menteri Kesehatan.
Yap, saat itu Ir. Soekarno meminta beliau untuk segera membentuk badan Palang Merah Indonesia.
Menanggapi hal itu, dr. Buntaran langsung membentuk panitia yang terdiri dari lima orang sebagai berikut:
Tanggal dikeluarkannya perintah pembentukan PMI inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.
Setelah kelima panitia itu berdiskusi selama beberapa hari, maka terbentuklah PMI pada 17 September 1945.
Pembentukan itu sudah sekaligus pengurus besar PMI dengan ketua pertamanya yakni Drs. Mohammad Hatta.
Tanggal pembentukan Palang Merah Indonesia ini kemudian menjadi peringatan Hari Palang Merah Nasional.
Kesimpulannya, Hari Palang Merah Indonesia diperingati 3 September berdasarkan usulan Ir. Soekarno.
Sementara itu, Hari Palang Merah Nasional diperingati 17 September karena saat itu PMI berhasil terbentuk.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Ketika Ada Tanda-Tanda Erupsi Gunung? Ini Panduannya Menurut Ahli
Bersumber dari Kompas.com, sebagai organisasi yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keppres No. 25 tahun 1950.
Sejak terbentuknya, Palang Merah Indonesia memiliki tugas dan peran penting di bidang sosial kemanusiaan.
PMI adalah satu-satunya organisasi yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keppres No. 246 tahun 1946.
Secara umum, Palang Merah Indonesia memiliki tugas untuk membantu pemerintah Indonesia di bidang kemanusiaan.
Berdasarkan peraturan perundangan, berikut ini merupakan rincian tugas Palang Merah Indonesia, yakni:
- Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana.
- Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan.
- Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
- Pelayanan transfusi darah.
- Melakukan pendidikan dan pelatihan tentang kepalangmerahan.
Nah, itulah perbedaan dari Hari Palang Merah Indonesia dengan Hari Palang Merah Nasional. Jangan salah lagi, ya.
Baca Juga: Bantu Penanggulangan Bencana, Inilah 3 Fungsi Utama Palang Merah Indonesia
----
Kuis! |
Kapan Hari Palang Merah Nasional? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR