Bobo.id - Teman-teman pasti tahu kalau pohon memiliki banyak manfaat hingga menebang pohon dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Meski begitu, penebangan pohon secara berlebihan atau tanpa izin yang dikenal sebagai penebangan liar adalah hal yang harus dihentikan.
Pada materi kelas 3 SD kali ini, teman-teman akan dijelaskan cara mengatasi penebangan liar.
Penebangan liar merupakan kegiatan penebangan, pendistribusian, hingga penjualan kayu tanpa izin.
Penebangan tanpa izin ini bisa menyebabkan kerusakan alam dan membuat hutan menjadi gundul.
Kegiatan penebangan liar pun tidak hanya menjadi masalah bagi lingkungan sekitar tapi juga negara hingga seluruh dunia, lo.
Penebangan liar yang terus terjadi bisa menyebabkan masalah pada manusia.
Bahkan dalam jangka panjang, akibat dari penebangan liar bisa berdampak pada seluruh manusia di muka bumi.
Penebangan liar bisa membuat beberapa jenis hewan dan tumbuhan menjadi punah.
Punahnya beberapa jenis makhluk hidup bisa berdampak pada rusaknya rantai makanan di alam.
Selain itu, penebangan liar bisa menyebabkan terjadinya banjir dan tanah longsor.
Baca Juga: 10 Contoh Benda dari Kayu dan Kegunaannya, Materi Kelas 3 SD
Bahkan dalam jangka panjang, berkurangnya pohon besar menjadi penyebab dari pemanasan global.
Dengan berbagai dampak buruk itu, penebangan liar tentu harus dihentikan. Berikut ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi penebangan liar yang berdampak buruk pada lingkungan.
Berikut akan dijabarkan berbagai cara mengatasi penebangan liar.
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah memberikan penyuluhan pada masyarakat.
Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah tapi juga seluruh masyarakat.
Jadi, penting untuk teman-teman dan masyarakat sekitar paham pentingnya menjaga hutan tetap asri dan menolak penebangan liar.
Reboisasi adalah penanaman kembali pohon-pohon di kawasan hutan atau lahan yang gundul.
Reboisasi bisa jadi langkah lanjutan setelah melakukan sosialisasi pada masyarakat.
Kita bisa mengajak masyarakat untuk menanam banyak jenis pohon di hutan yang gundul agar kembali asri.
Baca Juga: Mengelompokkan Benda Berdasarkan Warna, Ukuran, dan Bentuk, Materi Kelas 3 SD
Reboisasi juga merupakan langkah perbaikan pada alam setelah penebangan liar terjadi.
Cara selanjutnya adalah penegasan peraturan yang bisa dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah perlu membuat peraturan yang tegas tentang aturan penebangan yang tepat hingga hukuman bagi yang melanggar.
Peraturan yang sudah dibuat pun harus disosialisasikan dengan baik, sehingga membuat orang yang akan melakukan penebangan liar mengurungkan niatnya.
Pengawasan yang ketat juga harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
Polisi hutan yang bertugas juga harus lebih waspada akan adanya aktivitas di hutan dan tentunya saat ada yang melakukan penebangan.
Masyarakat juga bisa ikut berperan mengawasi hutan dan lingkungannya dari aktivitas penebangan liar.
Untuk membuat pelaku jera, maka perlu adanya sanksi yang berat atas penebangan liar yang sudah dilakukan.
Sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan, ancaman, hingga hukuman kurungan penjara.
Hukuman yang berat akan membuat para pelaku jera dan orang lain tidak akan mengikuti kegiatan yang salah itu.
Nah, itu beberapa penjelasan tentang cara mengatasi penebangan liar yang berdampak buruk pada makhluk hidup termasuk manusia.
Baca Juga: Menjawab Pertanyaan dari Teks Bacaan 'Benda Terbuat dari Kayu', Materi Kelas 3 SD
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan penebangan liar? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Contoh Bentuk Kesenian Tradisional di Indonesia, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR